Habib Rizieq Tersangka, Polda Jabar Tetap Fokus Tangani Kasus Megamendung-RS Ummi
BANDUNG, iNews.id - Habib Rizieq dan lima orang lainnya telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, Polda Jawa Barat (Jabar) tetap fokus menangani proses penyidikan dua kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan, dalam penanganan kasus yang menyeret Habib Rizieq, Polda Jabar bersikap profesional. Penyidik Polda Jabar hanya fokus menangani kasus di wilayah hukum Polda Jabar.
Dia juga mengatakan, Polda Jabar tidak dalam kapasitas memberikan dukungan terhadap Polda Metro Jaya, terutama terkait rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
"Kami profesional, jadi tidak ada dukung mendukung (penangkapan). Penyidik kami fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar," kata Erdi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (10/12/2020).
Editor: Maria Christina