Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon
Selain menetapkan 16 orang tersangka, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan.
Sejumlah kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka saat terjadi bentrokan. "Ada tujuh mobil dan 18 sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat sehingga kami amankan," tutur Kasatreskrim Polresta Cirbeon.
Diketahui, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menggerebek markas salah satu LSM di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/7/2022). Penggerebekan ini dilakukan terkait kasus bentrokan antaranggota LSM pada Sabtu (16/7/2022).
Puluhan anggota ormas tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk diperiksa. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol air soft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya.
Editor: Agus Warsudi