get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Monyet Liar yang Serang Bocah 4 Tahun di Mundu Cirebon Ditembak Mati 

Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:07:00 WIB
Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menjaga ketat ruang sidang Cakra di PN Sumber, tempat digelarnya sidang dakwaan perkara pemerkosaan dua cucu oleh kakeknya, terdakwa Misnen Priyanto alias Enen. (FOTO: iNews/TOISKANDAR).

CIREBON, iNews.id - Misnen Priyanto alias Enen (65), kakek yang memperkosa dua cucunya selama 7 tahun, sejak 2014 hingga 2021 di Kabupaten Cirebon, terancam hukuman 20 tahun penjara. Ancaman hukuman itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon atau PN Sumber, Rabu (20/7/2022).

Sidang kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan agenda pembacaan dakwaan itu berlangsung tertutup di Ruang Sidang Cakra. Terdakwa Misnen Priyanto dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.

Dalam dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon atau Kejari Sumber itu, terdakwa Mesnin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan asusila terhadap dua cucunya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut