get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Monyet Liar yang Serang Bocah 4 Tahun di Mundu Cirebon Ditembak Mati 

Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:07:00 WIB
Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menjaga ketat ruang sidang Cakra di PN Sumber, tempat digelarnya sidang dakwaan perkara pemerkosaan dua cucu oleh kakeknya, terdakwa Misnen Priyanto alias Enen. (FOTO: iNews/TOISKANDAR).

"Kakek Misnen yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman lima belas tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman. Jadi total ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutur Kajari Sumber.

Terdakwa Misnen Priyanto, kata Hutamrin, merupakan kakek dari kedua korban. Karena itu, Hutamrin sebagai Kajari Sumber harus turun dan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini agar hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa maksimal.

"Keluarga, seharusnya menjadi tempat yang paling aman dari segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak. Namun, pelaku justru melakukan kejahatan itu kepada kedua cucunya. Pelaku ini bejat moralnya," ucap Hutamrin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut