KARAWANG, iNews.id - Petugas Polres Karawang menangkap empat remaja karena membawa senjata tajam celurit. Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok remaja lain.
Keempat remaja itu terjaring operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu yang digelar Polres Karawang dan jajaran pada Minggu (19/2/2023) malam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait akan terjadi tawuran anak muda pada malam hari.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas mengecek lokasi tawuran. Sesampainya di lokasi, petugas menangkap empat remaja karena membawa celurit. Mereka diduga akan tawuran dengan kelompok pemuda lain," kata Kapolres Karawang.
Keempat remaja itu, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI. Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di 14 titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtimas).
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News