Polisi Tangkap 4 Remaja Karawang Bawa Celurit, Diduga Hendak Tawuran
KARAWANG, iNews.id - Petugas Polres Karawang menangkap empat remaja karena membawa senjata tajam celurit. Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok remaja lain.
Keempat remaja itu terjaring operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu yang digelar Polres Karawang dan jajaran pada Minggu (19/2/2023) malam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait akan terjadi tawuran anak muda pada malam hari.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas mengecek lokasi tawuran. Sesampainya di lokasi, petugas menangkap empat remaja karena membawa celurit. Mereka diduga akan tawuran dengan kelompok pemuda lain," kata Kapolres Karawang.
Keempat remaja itu, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI. Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di 14 titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtimas).
Operasi juga digelar di jalan masuk wilayah Karawang. Tujuannya adalah mencegah orang yang masuk ke Karawang untuk melakukan kejahatan.
Kapolres menyampaikan mengenai penting kolaborasi TNI dan Polri untuk menjaga Karawang agar tetap aman dari gangguan kamtibmas.
Di antara tujuan operasi itu adalah sebagai upaya mencegah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan.
Untuk titik sasaran operasi ialah lokasi umum atau sarana publik, tempat tongkrongan dan lokasi yang rawan tindak kejahatan.
Kapolres juga menginstruksikan kepada jajaran polsek untuk melaksanakan hal yang sama melalui patroli di malam hari.
Editor: Agus Warsudi