BANDUNG, iNews.id - Telah tiga bulan berlalu tetapi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang belum juga terungkap. Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 55 saksi.
"Jadi begini. Sekarang, pemeriksaan saksi sudah berjumlah 55 orang ya. Dari 55 orang tersebut, kami akan mengevaluasi hasil dari penyampaian informasi atau keterangan saat mereka dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago kepada wartawan melalui telepon, Selasa (16/11/2021).
Kemudian, ujar Kombes Pol Erdi, nanti penyidik akan melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan petunjuk dan bukti yang sudah dimiliki penyidik. "Nah dari situ, mudah-mudahan mengarah kepada tersangka dengan adanya kesesuaian tersebut," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menurutkan, yang menjadi perhatian penyidik itu adalah kehati-hatian dalam menentukan tersangka karena ini menyangkut masalah hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum. "Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi