Polisi Periksa 55 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Hasilnya
BANDUNG, iNews.id - Telah tiga bulan berlalu tetapi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang belum juga terungkap. Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 55 saksi.
"Jadi begini. Sekarang, pemeriksaan saksi sudah berjumlah 55 orang ya. Dari 55 orang tersebut, kami akan mengevaluasi hasil dari penyampaian informasi atau keterangan saat mereka dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago kepada wartawan melalui telepon, Selasa (16/11/2021).
Kemudian, ujar Kombes Pol Erdi, nanti penyidik akan melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan petunjuk dan bukti yang sudah dimiliki penyidik. "Nah dari situ, mudah-mudahan mengarah kepada tersangka dengan adanya kesesuaian tersebut," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menurutkan, yang menjadi perhatian penyidik itu adalah kehati-hatian dalam menentukan tersangka karena ini menyangkut masalah hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum. "Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati," tutur Kabid Humas.
"Mudah-mudahan, dari hasil temuan, biasanya setiap minggu penyidik melakukan gelar perkara kecil untuk menentukan langkah tepat dalam rangka membuka tabir dari perkara yang selama ini diselidiki. Jadi intinya, bukan kenapa tidak terungkap tapi kami perlu kehati-hatian," ucap Kombes Pol Erdi.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, tidak ada kesulitan dalam pengungkapan kasus ini. Ada kalanya kasus langsung bisa dibuktikan dan tapi ada juga yang membutuhkan waktu. Kasus pembunuhan di Subang ini menyangkut masalah situasi.
"Situasi kejadian itu kan kalau gak salah kan dini hari. Kami melihat cuaca bagaimana. Kemudian lokasi seperti apa dan saat kejadian tersebut bagaimana. Apa reaksi arga sekitar dan sebagainya. Apakah di TKP tersebut sudah cukup ditemukan bukti awal. Nah ini kan perlu kehati-hatian," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.
Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.
Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.
Perkembangan terakhir terungkap fakta, Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama seorang oknum bantuan polisi (banpol) pada Kamis 19 Agustus 2021 pagi. Danu yang menyangkap banpol itu anggota Satreskrim Polres Subang, menurut semua perintah pria tersebut.
Bahkan Danu menurut saat disuruh membersihkan bak mandi di TKP. Saat membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah itu, Danu menemukan gunting dan cutter. Dua benda tajam itu kemudian diberikan kepada banpol. Namun banpol meminta Danu kembali meletakkan gunting dan cutter di tempat semula.
Fakta lain juga terungkap, pada Kamis 19 Agustus 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yosef Hidayah dan adiknya, Mulyana, masuk ke TKP. Mereka membawa satu benda dari rumah korban.
Lantas apa yang menjadi kendala penyidik hingga kasus ini sulit terungkap? Terkait pertanyaan ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana angkat bicara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) Senin (15/11/2021).
Kapolda Jabar mengatakan, telah memerintahkan anggota, khususnya jajaran reserese kriminal (resikrim), baik Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Jabar maupun Satreskrim Polres Subang, untuk segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu (kemampuan mengungkap kasus pembunhan ini) menyangkut integritas Polri juga," kata Kapolda Jabar.
Editor: Agus Warsudi