Polisi Gerebek Pabrik Tuak di Sukaresik dan Sergap Mobil Miras di Padayungan Tasikmalaya
Pantauan di lokasi saat petugas menggerebek pabrik miras di Kampung Balananjeur, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik. Miras jenis tuak ini ditampung dalam empat drum besar dan karung yang sudah dikemas dalam kemasan plastik isi satu liter dan siap dipasarkan.
"Polisi langsung membawa seorang sopir dan pegawai pabrik, serta tuak, mobil boks, dan puluhan dus miras ke Mapolres Tasikmalaya Kota," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Kedua tersangka, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Kota Tasikmalaya sesuai Perda Tata Nilai. "Miras ini sering kali dikonsumsi oleh para remaja dan bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas ataupun aksi brutal geng motor," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.
Editor: Agus Warsudi