Polisi Gerebek Pabrik Tuak di Sukaresik dan Sergap Mobil Miras di Padayungan Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggerebek pabrik rumahan minuman keras (miras) jenis tuak di Kampung Balananjeur, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Dari Operasi Pekat Lodaya 2022 ini, petugas menyita 2.300 liter miras.
Selain mengerebek pabrik miras ilegal, polisi juga menyergap satu unit mobil boks bermuatan 67 dus miras berbagai jenis di kawasan Padayungan, Jalan HZ Mustofa. Ratusan botol miras itu dipasok oleh distributor di Bandung dan akan diedarkan di Tasikmalaya.
"Minuman keras yang diproduksi pabrik rumahan dan yang diangkut mobil boks diduga akan diedarkan saat malam lebaran," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (21/4/2022).
Editor: Agus Warsudi