Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ibu Kandung, Kakek dan Paman Bunuh Bocah 13 Tahun

SUBANG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus ibu, paman, dan kakek bunuh bunuh Muhammad Rauf bocah 13 tahun. Dalam rekonstruksi ini terlihat eksekutor penganiayaan korban adalah sang kakek.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Subang dan Polres Indramayu menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Muhammad Rauf tewas.
Rekonstruksi digelar di dua TKP, yaitu, kediaman para pelaku di Dusun Parigi Dua, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang dan di lokasi korban dibuang di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu. Tiga tersangka, N (43) ibu kandung korban, S (24) paman, dan W (70) kakek, dihadirkan dalam rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi ini diawali ketika korban hendak masuk ke rumah melalui atap. Saat masuk rumah korban diketahui oleh kakeknya. Lalu ibu korban menindih korban ke kasur dan menghubungi adiknya untuk mengikat tangan korban. Di saat itu korban dipukul menggunakan tongkat hingga gergaji oleh si kakek.
Editor: Agus Warsudi