get app
inews
Aa Text
Read Next : Polairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster

Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Ciamis, Pelaku Utama Buron

Jumat, 10 September 2021 - 14:27:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Ciamis, Pelaku Utama Buron
ES dan HA ditangkap Satreskrim Polres Ciamis setelah ditangkap lantaran hendak menyelundupkan baby lobster kualitas tinggi ke Vietnam. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim) 

HA mengaku menjadi pengepul benih lobster yang dibeli langsung dari nelayan dan biasa dijual kepada SS di Kabupaten Tasikmalaya yang kini menjadi buronan polisi. 

Untuk satu ekor benih lobster mutiara pelaku menjualnya seharga Rp13.000 dan jenis pasir Rp6.000-Rp7.000. Pelaku diketahui sudah menjual ribuan baby lobster sejak 7 bulan lalu.

Pelaku dijerat Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan diancam  pidana paling lama 8 tahun penjara.
 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut