get app
inews
Aa Text
Read Next : Bermodal Kaus Bareskrim, Polisi Gadungan Tipu Perempuan di Bekasi hingga Rp50 Juta

Polisi Gadungan Tipu IRT di Bekasi, Modusnya Pembersihan Aura 

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:43:00 WIB
Polisi Gadungan Tipu IRT di Bekasi, Modusnya Pembersihan Aura 
Heri Widiarto, polisi gadungan yang tipu IRT di Cikarang Selatan. (FOTO: ANTARA)

"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi Polsek Cikarang. Tersangka dan korban kemudian bertemu dengan korban di sebuah tempat," tutur Kapolsek Cikarang Selatan.

Sebelum bertemu, pelaku meminta korban membawa serta uang Rp50 juta sebagai syarat melakukan proses pembersihan. Korban kemudian memberikan uang tersebut kepada Heri.

Setelah prosesi pembersihan selesai, pelaku memberikan sebuah kertas bungkusan yang dilakban yang disebut sebagai uang milik korban.

Pelaku meminta korban untuk membuka bungkusan tersebut setelah tiga bulan pascaprosesi pembersihan. Setelah tiga bulan, ternyata isi bungkusan yang dilakban itu hanya lembaran kertas putih berukuran sama seperti uang asli.

Polisi yang menerima laporan dari korban, lantas menjebak pelaku untuk kembali bertemu dengan korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/1/2023) lalu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut