get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:30:00 WIB
Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor
Polisi saat razia knalpot brong di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising terjaring razia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Mereka ditilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, petugas di lapangan tegas menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot bising agar Kota Bandung aman dan kondusif. Sebab masih banyak pemotor yang memakai knalpot bising.

"Masih banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong," ujar AKBP Eko Iskandar, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, penertiban knalpot bising akan rutin dilaksanakan. Dan khusus mulai tanggal 10 Januari hingga 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat sudah masuk masa kampanye terbuka.

Selama ini knalpot bising dikeluhkan masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman. Mereka meminta polisi untuk menertibkan.

"Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai knalpot brong. Per hari 200 kendaraan yang ditindak," katanya.

Penggunaan knalpot brong banyak digunakan kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Motor yang ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil jika pemilik mengganti knalpot standard.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut