Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor
BANDUNG, iNews.id - Ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising terjaring razia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Mereka ditilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, petugas di lapangan tegas menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot bising agar Kota Bandung aman dan kondusif. Sebab masih banyak pemotor yang memakai knalpot bising.
"Masih banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong," ujar AKBP Eko Iskandar, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, penertiban knalpot bising akan rutin dilaksanakan. Dan khusus mulai tanggal 10 Januari hingga 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat sudah masuk masa kampanye terbuka.
Selama ini knalpot bising dikeluhkan masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman. Mereka meminta polisi untuk menertibkan.
"Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai knalpot brong. Per hari 200 kendaraan yang ditindak," katanya.
Penggunaan knalpot brong banyak digunakan kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Motor yang ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil jika pemilik mengganti knalpot standard.
Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.230 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang 2023 hingga awal 2024. Polisi akan terus menggelar razia agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Bandung
"Total knalpot brong yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.230 hasil penindakan selama Januari-Desember 2023 dan awal Januari 2024. Knalpot dimusnahkan dengan gergaji mesin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Donald Karouw