get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:30:00 WIB
Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor
Polisi saat razia knalpot brong di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.230 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang 2023 hingga awal 2024. Polisi akan terus menggelar razia agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Bandung

"Total knalpot brong yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.230 hasil penindakan selama Januari-Desember 2023 dan awal Januari 2024. Knalpot dimusnahkan dengan gergaji mesin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut