get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergelincir saat Menyalip, Penumpang Motor Tewas Membentur Aspal di Cicurug Sukabumi

Polisi dan KKU 25 Copot Stiker Iklan Judi Online di 9 Angkot Sukabumi

Minggu, 22 Mei 2022 - 04:00:00 WIB
Polisi dan KKU 25 Copot Stiker Iklan Judi Online di 9 Angkot Sukabumi
Petugas Polsek Baros mendampingi pengurus KKU 25 mencopot sitker iklan judi online di angkot. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Keterangan awal yang diperoleh petugas Polsek Baros, ujar Kompol M Heri Hermawan, pemasangan iklan judi online terjadi pada Rabu (18/05/2022) di Jalan Lingkar Selatan. F, sopir angkot Baros, bertemu dengan K, sopir angkot Lembusitu. 

"Dalam pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya," ujar Kompol M Heri Hermawan.

Lantaran tergiur dengan komisi pasang iklan di angkot, tutur Kapolsek Baros, F mengikuti ajakan K untuk menempelkan stiker one way promosi game online di kaca belakang angkot yang dikemudikannya.

"Biaya sewa angkota untuk iklan tersebut, berdasarkan keterangan sopir sebesar Rp100.000 perbulan dan para sopir dikontrak selama 3 bulan," tutur Kapolsek Baros.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut