SUKABUMI, iNews.id - Pemasangan iklan judi online oleh sejumlah angkot di Sukabumi, Jawa Barat memicu keresahan masyarakat. Ormas Islam akan melakukan sweeping angkot yang menempel iklan tersebut.
"Kalau sudah muncul iklan seperti ini seolah-olah legal. Sementara secara aturan agama dan negara judi itu dilarang," ujar Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Kholil Asyubki, Sabtu (21/5/2022).
Abi mengatakan iklan judi online itu sudah terang-terangan mengajak masyarkat Sukabumi untuk bermain judi.
Dia mengatakan, ormas yang dipimpinnya meminta kepada pemerintah dan kepolisian menindak tegas maraknya iklan judi online tersebut.
"Harus ditindak tegas bukan hanya sekedar pencopotan iklan. Justru yang harus dicari siapa yang memasang iklannya," katanya.
"Jangan sampai kami geram dan adanya pembiaran sehingga kami melakukan sweeping sendiri," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto