get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergelincir saat Menyalip, Penumpang Motor Tewas Membentur Aspal di Cicurug Sukabumi

Polisi dan KKU 25 Copot Stiker Iklan Judi Online di 9 Angkot Sukabumi

Minggu, 22 Mei 2022 - 04:00:00 WIB
Polisi dan KKU 25 Copot Stiker Iklan Judi Online di 9 Angkot Sukabumi
Petugas Polsek Baros mendampingi pengurus KKU 25 mencopot sitker iklan judi online di angkot. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Maraknya iklan promosi situs judi online di beberapa angkutan kota (angkot) Sukabumi, disikapi serius oleh Polres Sukabumi Kota. Petugas Polsek Baros dan pengurus Kelompok Kerja Usaha (KKU) 25 melakukan tindakan tegas, melepas stiker promosi judi online yang terpasang di kaca belakang angkot, Sabtu (21/05/2022).

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot," kata Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan.

Kompol M Heri Hermawan menyatakan, memang sempat terjadi aksi pemasangan iklan atau promosi situs judi online di beberapa angkot rute seputaran Kota Sukabumi. Berdasarkan pengecekan, stiker promosi situs judi online tersebut terpasang di angkot rute Lembursitu dan Baros.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut