Polisi dan KKU 25 Copot Stiker Iklan Judi Online di 9 Angkot Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Maraknya iklan promosi situs judi online di beberapa angkutan kota (angkot) Sukabumi, disikapi serius oleh Polres Sukabumi Kota. Petugas Polsek Baros dan pengurus Kelompok Kerja Usaha (KKU) 25 melakukan tindakan tegas, melepas stiker promosi judi online yang terpasang di kaca belakang angkot, Sabtu (21/05/2022).
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot," kata Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan.
Kompol M Heri Hermawan menyatakan, memang sempat terjadi aksi pemasangan iklan atau promosi situs judi online di beberapa angkot rute seputaran Kota Sukabumi. Berdasarkan pengecekan, stiker promosi situs judi online tersebut terpasang di angkot rute Lembursitu dan Baros.
Editor: Agus Warsudi