get app
inews
Aa Text
Read Next : Selebgram Geulis Bandung Kembali Ditangkap Polisi gegara Promosikan Situs Judi Online

Polisi Buru Bandar Judi Online, Imbau Selebgram Tak Tergiur Iming-iming Fee Endorse 

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:22:00 WIB
Polisi Buru Bandar Judi Online, Imbau Selebgram Tak Tergiur Iming-iming Fee Endorse 
YouTuber Ferdian Paleka (frame kiri), SN (frame tengah) dan Areta (kanan), dua selebgram cantik Bandung yang ditangkap polisi gegara promosikan judi online. (FOTO: iNews.id/DOK)

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau para selebgram dan YouTuber tidak mempromosikan situs judi online karena ada ancaman pidana bagi yang melakukan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Diharapkan selebgram dan YouTuber untuk waspada menerima endorse. Sebab jika endorse yang diterima, bertentangan dengan hukum, otomatis akan berisiko kepada YouTuber atau selebgram itu sendiri," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penyidik akan mengembangkan kasus promosi situs judi online oleh selebgram dan YouTuber, Areta dan Deni. Harapannya, bandar judi online yang menggunakan jasa dua pegiat medsos itu.

"Pengembangan dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jabar, Unit Siber," kata Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut