Lagi, Polda Jabar Tangkap YouTuber Bandung Promosikan Situs Judi Online

BANDUNG, iNews.id - Setelah menangkap Ferdian Paleka, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimusus) Polda Jabar kembali menangkap YouTuber asal Kota Bandung, gegara mempromosikan situs judi online. Kali ini, polisi menangkap YouTube berinisial II alias GE, warga Sukasari, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, tersangka II alias GE mempromosikan sejumlah situs judi online melalui akun media sosial (medsos) Emak002 dan Kehidupan Emak.
Tersangka II alias GE mempromosikan situs judi online happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun. Dari aktivitas ilegal dan melanggar hukum itu, tersangka II alias GE meraup uang ratusan juta rupiah.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di medsos. Penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jabar bergerak melakukan penyelidikan.
"Pelapor membuka media sosial dan menemukan seseorang melakukan endorse judi online di enam alamat web," kata Wadirreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).
Editor: Agus Warsudi