Polisi 3 Jam Geledah Rumah Pegi Perong Pembunuh Vina di Cirebon, Ini Hasilnya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, selama buron, Pegi Perong mengganti identitasnya dan bekerja sebagai kuli bangunan.
"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," kata Kabid Humas.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap Pegi Setiawan berdasarkan proses penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.
Selain itu, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu itu.
Editor: Kastolani Marzuki