Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro
BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul), mengambil langkah proaktif untuk merespons polemik dugaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar yang disebut mengendap di bank. Dedi Mulyadi mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemprov, Jumat (24/10/2025).
“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya dikutip dari iNews Bandung Raya.
Langkah ini diambil menyusul bantahan keras dari Dedi Mulyadi atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data Bank Indonesia (BI), menyebut ada dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito.
Setelah sebelumnya mendatangi Kemendagri dan BI untuk validasi data, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito. Dia mengklaim dana kas daerah yang tersimpan di bank hanyalah sebesar Rp2,4 triliun dan bersifat aktif.
Dedi Mulyadi mengklarifikasi bahwa simpanan kas daerah tersebut bukan berbentuk deposito, melainkan giro. Format ini memungkinkan dana digunakan kapan saja sesuai kebutuhan belanja.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi