get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:47:00 WIB
Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. MNC Portal)

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul), mengambil langkah proaktif untuk merespons polemik dugaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar yang disebut mengendap di bank. Dedi Mulyadi mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemprov, Jumat (24/10/2025).

“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya dikutip dari iNews Bandung Raya.

Langkah ini diambil menyusul bantahan keras dari Dedi Mulyadi atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data Bank Indonesia (BI), menyebut ada dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito.

Setelah sebelumnya mendatangi Kemendagri dan BI untuk validasi data, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito. Dia mengklaim dana kas daerah yang tersimpan di bank hanyalah sebesar Rp2,4 triliun dan bersifat aktif.

Dedi Mulyadi mengklarifikasi bahwa simpanan kas daerah tersebut bukan berbentuk deposito, melainkan giro. Format ini memungkinkan dana digunakan kapan saja sesuai kebutuhan belanja.

“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” ucapnya.

Menurutnya, dana yang berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call atau bisa dicairkan sewaktu-waktu. 

Menurutnya, penyimpanan dana kas daerah adalah bagian dari manajemen keuangan untuk memastikan seluruh belanja modal berjalan tepat waktu.

“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” katanya.

Dia menegaskan bahwa dana Rp2,4 triliun itu bukan ‘mengendap’ melainkan sudah disiapkan untuk membiayai belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran.

Dia berharap audit oleh BPK ini dapat menjawab semua polemik dan memastikan transparansi. Arus kas sebesar Rp2,4 triliun tersebut akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh.

“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” katanya.

Audit ini akan berlangsung hingga akhir tahun dan hasilnya diharapkan diumumkan pada April 2026. “Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut