Polda Jabar Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, Sita 1 Kg Sabu-Ratusan Butir Ekstasi

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat telah menangkap bandar dan kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti lebih dari 1 kilogram (kg) sabu dan ratusan butir ekstasi.
Direktur Ditres Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap kurir berinisial MDR di Kampung Cirata, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 10 Agustus 2023.
"Dari penangkapan MDR, ditemukan barang bukti sabu seberat 768 gram dan ekstasi 317 butir," kata Dirres Narkoba Polda Jabar di Mapolda Jabar, Senin (21/8/2023).
Kombes Pol Johannes R Manalu menyatakan, penyidik mengembangkan kasus MDR untuk mengungkap bandar narkoba yang memasok sabu dan ekstasi tersebut. Kepada penyidik MDR mengaku barang haram itu didapat dari bandar berinisial AH.
Editor: Agus Warsudi