get app
inews
Aa Text
Read Next : Dago Elos Ricuh, Ridwan Kamil Minta Warga Tetap Tenang

Laporan Kasus Dago Elos Dilimpahkan ke Polda Jabar, 336 Warga Segera Di-BAP

Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:49:00 WIB
Laporan Kasus Dago Elos Dilimpahkan ke Polda Jabar, 336 Warga Segera Di-BAP
Polisi membubarkan massa yang memblokasi Jalan Dago. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Laporan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, dilimpahkan ke Polda Jabar, Selasa (15/8/2023) malam. Untuk mengusut kasus itu, polisi akan meminta keterangan dari 336 warga Dago Elos yang terdampak.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, warga Dago Elos melaporkan Muller terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Selanjutnya, alat bukti pendukung laporan segera dilengkapi secara bertahap. 

"Laporan polisi kami terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dokumen, sambil berjalan ini akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kami melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (16/8/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kebijakan Polda Jawa Barat mengambil alih kasus tersebut semata untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Tim gabungan terdiri atas penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung akan menangani kasus tersebut. 

"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kami berupaya mengakomodasi kepentingan masyarakat, sehingga kami menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut