Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
"Ini (pemusnahan dilakukan di dua tempat) dilakukan karena kapasitas insinerator terbatas hanya 10 kilogram per 2 jam. Dalam pemusnahan itu kami didampingi Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, selain 1,2 ton sabu, petugas juga menyita perahu fiber dengan nama lambung SeaGipsy. Saat pengungkapan, narkoba jenis sabu asal Iran itu dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.
Kelima tersangka yang ditangkap antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.
Editor: Agus Warsudi