Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
Hadir pula dalam acara pemusnahan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rachmat Syafe'i.
"Mereka ini (sindikat narkoba internasional) memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Yang harus diwaspadai terkait penyelundupan narkoba ini wilayah pantai selatan (pansela), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi," kata Kapolda Jabar.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pemusnahan 1,2 ton sabu dimusnahkan di dua tempat. Pertama di Mapolda Jabar. Lokasi kedua, PT Bio Farma yang memiliki insinerator berkapasitas besar sehingga pemusnahan bisa lebih cepat.
Editor: Agus Warsudi