get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran

Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50:00 WIB
Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
Polda Jabar menggelar acara pemusnahan barang bukti 1,2 ton sabu asal Iran yang diselundupkan oleh sindikat narkoba Timur Tengah melalui Pantai Mandasari, Pangandaran. Pemusnahan berlangsung di Mapolda Jabar. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kapold Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan, memusnahkan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,4 triliun milik sindikat narkoba Timur Tengah, Kamis (195/2022). Sabu-sabu itu disita dari lima tersangka yang ditangkap di Pangandaran dan Bogor beberapa waktu lalu.

Pemusnahan sabu-sabu asal Iran yang berhasil diungkap personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB itu, berlangsung di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

Sebelum dimusnahkan dilakukan tes terhadap sampel untuk memastikan serbuk kristal putih tersebut benar narkoba jenis sabu. Selanjutnya, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam insinerator milik BNNP Jabar. Pemusnahan diawali oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan.

Hadir pula dalam acara pemusnahan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rachmat Syafe'i.

"Mereka ini (sindikat narkoba internasional) memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Yang harus diwaspadai terkait penyelundupan narkoba ini wilayah pantai selatan (pansela), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi," kata Kapolda Jabar.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pemusnahan 1,2 ton sabu dimusnahkan di dua tempat. Pertama di Mapolda Jabar. Lokasi kedua, PT Bio Farma yang memiliki insinerator berkapasitas besar sehingga pemusnahan bisa lebih cepat. 

"Ini (pemusnahan dilakukan di dua tempat) dilakukan karena kapasitas insinerator terbatas hanya 10 kilogram per 2 jam. Dalam pemusnahan itu kami didampingi Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, selain 1,2 ton sabu, petugas juga menyita perahu fiber dengan nama lambung SeaGipsy. Saat pengungkapan, narkoba jenis sabu asal Iran itu dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.

Kelima tersangka yang ditangkap antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

Kronologi pengungkapan kasus ini, ujar Kombes Pol Johannes R Manalu berawal dari laporan masyarakat. "Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional akan ada sabu asal Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu, Rabu (16/3/2022).

Informasi yang diterima petugas, ujar Kombes Pol Johannes R Manalu, menyebutkan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1,2 ton narkotika jenis sabu akan didistribusikan ke Indonesia melalui perairan internasional.

"Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran tersebut. Transaksi dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.

Kemudian, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, tim Subdit 1 yang dipipin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat, dan sekitarnya. Akhirnya anggota berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.000 kg.

"Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.

Saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam jaringan sindikat narkotika internasional tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut