Ini Peran 5 Anggota Sindikat Narkotika Pasok 1 Ton Sabu ke Indonesia

BANDUNG, iNews.id - Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap lima anggota sindikat narkotika internasional, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Kelima tersangka, berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan NS merupakan warga Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan hasil interogasi penyidik, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. M, warga negara Afganistan yang berdomisili di Pangandaran, diduga berperan sebagai penghubung antara sindikat internasional dengan lokal.
Sementara, Tersangka, DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Editor: Agus Warsudi