get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak Moge di Pangandaran Dimakamkan

Kapolda Jabar Perintahkan Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Kembar di Pangandaran

Senin, 14 Maret 2022 - 17:38:00 WIB
Kapolda Jabar Perintahkan Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Kembar di Pangandaran
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran diminta diproses secara hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat dimintai tanggapan soal kasus itu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (14/3/2022).

"Proses hukum tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada, karena itu terkait dengan menghilangkan nyawa seseorang," kata Kapolda. 

Dirinya mempersilakan kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Namun aparat kepolisian tetap akan melakukan proses hukum karena dari kejadian tersebut telah menimbulkan korban jiwa. 

Berdasarkan informasi keluarga anak kembar yang tewas tertabrak motor gede itu sudah ikhlas menerima musibah tersebut. Bahkan pengendara motor dan pihak keluarga berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan saat bertemu di Polsek Kalipucang, Pangandaran.

Namun untuk memastikan proses hukum tetap lanjut, Polda Jabar telah memerintahkan langsung Kapolres Ciamis untuk memproses kasus tersebut. 

"Proses hukum harus tetap berlanjut, saya sudah perintahkan kapolres Ciamis untuk proses secara hukum. Kalau pendekatan silahkan saja, itu akan jadi pertimbangan hakim nantinya," kata dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut