Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Ayah Tiri Perkosa Anak, Ibu Korban Datang ke Bandung
"Iya ada gelar perkara hari ini. Secara umum kasus tersebut tetap ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Akan tetapi, Polda Jabar memberikan atensi terkait materi hukum dan progres penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu tetap diproses oleh Polres Sukabumi Kota, namun diatensi oleh Polda Jabar untuk dicek, baik materi hukum maupun progres penyidikannya.
Gelar perkara yang dilakukan penyidik di Polda Jabar hari ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, masih bersifat internal dan yang dihadirkan dalam gelar perkara itu internal penyidik Polres Sukabumi Kota dan Polda Jawa Barat.
"Tidak ada undangan (kepada penggugat) dan tidak diikutsertakan dalam gelar perkara karena ini progres internal," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sebelumnya diberitakan, merasa tidak mendapatkan keadilan, seorang ibu di Sukabumi, Neneng (43) mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022).
Editor: Agus Warsudi