get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, MUI Jabar Ambil Sikap Ini 

PN Bandung Tunjuk Hakim untuk Sidangkan Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:08:00 WIB
PN Bandung Tunjuk Hakim untuk Sidangkan Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. (FOTO: ANTARA)

Hendra menyatakan, pernyataan Ridwan Kamil selama ini dianggap telah menggiring opini dan membingkai sebuah situasi terkait Al Zaytun. Gubernur yang akrab disapa Emil itu dianggap terburu-buru menyimpulkan soal Al-Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

“Dia (Emil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting. Tidak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal, dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” ujar dia.

Menurut Hendra, sebagai pemimpin, idealnya Kang Emil datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun, bukan justru mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. 

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun. Dia tidak melihat itu. Di sisi lain, dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang di Al Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” tutur Hendra.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan Panji Gumilang. Kang Emil mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang wajar dilakukan sebagai warga negara. Dia tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut