Plt Bupati Bandung Barat Harap Menpan RB yang Baru Berpihak ke Pegawai Honorer
                
            
                BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas membuat kebijakan yang berpihak kepada pegawai honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Azwar Anas yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan memperhatikan nasib para honorer.
"Beliau (Azwar Anas) banyak sekali memiliki terobosan, terlihat ketika memimpin Banyuwangi sangat bagus. Semoga, seusai dilantik sebagai Menpan RB, beliau (Azwar Anas) memiliki solusi buat tenaga honorer," kata plt Bupati Bandung Barat, Kamis (8/9/2022).
                                    Hengki Kurniawan menyatakan, Pemkab Bandung Barat sangat membutuhkan peran dan bantuan para tenaga honorer. Sebab, saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda KBB masih kurang. Namun di sisi lain, Pemda KBB harus patuh terhadap aturan yang sudah diputuskan pemerintah pusat.
Karena itu, Hengki Kurniawan sangat berharap Azwar Anas sebagai Menpan RB yang baru, segera menemukan formul tepat terkait nasib tenaga honorer di daerah. Sebab, keberadaan mereka sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugasnya.
                                    "Semoga dalam waktu dekat ini sudah kabar baik karena pemerintah daerah membutuhkan jasa TKK. Kami juga sudah coba melayangkan surat untuk beraudiensi dengan pihak Menpan RB," ujar Hengki Kurniawan.
                                    Saat disinggung soal gaji tenaga honorer untuk tiga bulan terakhir tahun ini, plt Bupati Bandung Barat menuturkan, masih meramu solusi terbaik. Dalam waktu dekat, persoalan itu akan dibahas lagi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Saya belum dapat laporan dari Pak Sekda selaku Ketua TPAD karena lagi sakit. Yang merencanakan ini kan TAPD, silakan meramunya seperti apa untuk solusi gaji TKK tiga bulan ke depan," tutur plt Bupati Bandung Barat.
                                    Diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan akan menghapus pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada November 2023. Kebijakan tersebut membuat para tenaga honorer termasuk di KBB resah. Bahkan, akibat krisis keuangan, Pemkab Bandung Barat hanya mampu membayar honorer sampai November 2022.
Editor: Agus Warsudi