get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Siswa MTsN Kota Cimahi Salat Gaib dan Galang Donasi Rp14 Juta untuk Palestina

Pj Wali Kota Cimahi Usulkan UMK 2024 Naik 15 Persen, Penghitungannya Pakai Formulasi Ini

Sabtu, 25 November 2023 - 12:34:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi Usulkan UMK 2024 Naik 15 Persen, Penghitungannya Pakai Formulasi Ini
Buruh di Kota Cimahi menuntut UMK 2024 naik. (Foto: Ferry Bangkit Rizki)

Menurut Febie, Perda Nomor 8 Tahun 2015 dihilangkan dari formulasi penghitungan usulan UMK Cimahi 2024 karena tidak relevan. Sebab Perda tersebut hanya berlaku bagi pekerja dengan masa bakti di atas satu tahun.

"Prinsipnya kan UMK itu sebagai jaring pengaman, upah minimal. Sementara Perda yang ada skala upah itu hanya berlaku bagi pekerja di atas satu tahun," tutur dia.

Usulan kenaikan UMK Cimahi 2024, kata Febie, dengan angka perjuangan demi menjaga kondusivitas itu sudah dikirimkan ke Pemprov Jabar. Nanti, besaran UMK Cimahi 2024 diputuskan oleh Pj Gubernu Jabar Bey Machmudin.

"Barusan sudah dikirim ke provinsi. Sekarang tinggal keputusan gubernur. Besaran sesuai usulan atau tidak, nanti kebijakannya ada di sana (Pj Gubernur Jabar)," ucap Febie.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut