Pilkades Serentak Purwakarta, Kesbangpol: Ketidakpuasan Pendukung Bisa Picu Konflik
Selain itu, kata dia, adanya indikasi keterlibatan partai politik yang mendukung cakades tertentu juga harus tetap diantisipasi. Karena peluang setiap parpol ikut andil dalam pesta demokrasi di tingkat desa sangatlah terbuka lebar.
Di bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, menyebutkan, sejak 26 Februari 2021 sudah memasuki tahapan Pilkades Serentak 2021. Sementara hari pemungutan suara sudah ditentukan jatuh pada 25 Agustus 2021, dengan 170 desa yang akan melaksanakan pilkades.
"Tahapan saat ini berupa sosialisasi Perbup Nomor 79/2021 tentang Tata Cara Pilkades. Dalam pelaksanaannya tentu kami berpatokan pada protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," ucap Jaya.
Editor: Asep Supiandi