get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkades Serentak Purwakarta Jadi Rebutan Parpol, Berkarya Tancap Gas, Demokrat Senyap

Pilkades Serentak Purwakarta, Kesbangpol: Ketidakpuasan Pendukung Bisa Picu Konflik

Senin, 01 Maret 2021 - 15:16:00 WIB
Pilkades Serentak Purwakarta, Kesbangpol: Ketidakpuasan Pendukung Bisa Picu Konflik
Kepala Kantor Kesbangpol Purwakarta Uus Usna sudah mengidentifikasi daerah rawan konflik saat pilkades serentak. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta mengidentifikasi daerah rawan konflik saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Potensi gesekan antarpendukung calon kepala desa (cakades) sangat besar terjadi di daerah pinggiran akibat ketidakpuasan atas hasil pemungutan suara.

Potensi rawan konflik itu berdasarkan kasus yang terjadi saat pilkades serentak yang digelar beberapa tahun sebelumnya. Pada waktu itu, konflik antarpendukung cakades di beberapa desa nyaris meluas jika saja aparat keamanan tidak sigap mengatasi keadaan, pemicunya adalah ketidapuasan atas hasil pemungutan suara.     

Kepala Kantor Kesbangpol Purwakarta, Uus Usna menuyebutkan, beberapa desa di Kecamatan Pondoksalam, Kiarapedes, Bojong, Darangdan, Plered, Sukatani, Tegalwaru, Maniis, Campaka dan Cibatu, perlu mendapat perhatian serius untuk mengantisipasi gejolak pascapemungutan suara. Gesekan antarpendukung cakades biasanya terjadi setelah mengetahui hasil dari pemungutan suara.

"Ketidakpuasan pendukung atas hasil pemnungutan suara yang harus diantisipasi. Maka antisipasinya adalah penguatan di panitia pilkades. Personel di kepanitiaan harus direkrut melalui seleksi ketat dan harus orang netral," kata Uus kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).

Termasuk juga, kata dia, panitia pilkades harus berinisiatif membuat komitmen siap menang dan siap kalah dari setiap cakades. Komitmen itu juga harus melekat terhadap pendukung masing-masing cakades. Setidaknya dengan cara itu, potensi konflik bisa diminimalisasi.

Selain itu, kata dia, adanya indikasi keterlibatan partai politik yang mendukung cakades tertentu juga harus tetap diantisipasi. Karena peluang setiap parpol ikut andil dalam pesta demokrasi di tingkat desa sangatlah terbuka lebar.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, menyebutkan, sejak 26 Februari 2021 sudah memasuki tahapan Pilkades Serentak 2021. Sementara hari pemungutan suara sudah ditentukan jatuh pada 25 Agustus 2021, dengan 170 desa yang akan melaksanakan pilkades.

"Tahapan saat ini berupa sosialisasi Perbup Nomor 79/2021 tentang Tata Cara Pilkades. Dalam pelaksanaannya tentu kami berpatokan pada protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," ucap Jaya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut