get app
inews
Aa Text
Read Next : Bencana Alam Mengancam Pelaksanaan Pilkades Serentak di Bandung Barat

Pilkades Serentak di KBB Dinilai Rawan Konflik, 800 Personel Polri-TNI Dikerahkan

Sabtu, 27 November 2021 - 13:53:00 WIB
Pilkades Serentak di KBB Dinilai Rawan Konflik, 800 Personel Polri-TNI Dikerahkan
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Polres Cimahi mewaspadai kerawanan dan konflik yang berpotensi terjadi saat pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan digelar besok, Minggu (28/11/2021). Karena itu, Polres Cimahi mengerahkan 800 persoenl untuk mengamankan pemungutan suara pilkades serentak di 41 desa.

Selain personel Polri, Polres Cimahi juga bersinergi dengan aparat TNI dari Kodim 0609/Kota Cimahi dalaman mengamankan pesta demokrasi di desa itu.

"Kami sudah siapkan sebanyak 800 personel disebar di 41 desa yang menggelar pilkades. Termasuk minta BKO dari Brimob dan Dalmas Polda Jabar," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Sabtu (27/11/2021).

AKBP Imron Ermawan menyatakan, pelaksanaan pilkades memang rawan terjadi konflik di antara massa pendukung. Karena itu itu langkah antisipasi dilakukan dengan memaksimalkan personel di lapangan agar dapat meminimalisasi potensi konflik tersebut. 

Meskipun ada riak-riak protes sempat mencuat dari bakal calon di beberapa desa ataupun massa pendukung, Imron berharap tidak sampai berlanjut pada hari H hingga pascapencoblosan. Sehingga pelaksanaan pilkades serentak di KBB bisa berjalan aman dan lancar.

"Semua pihak harus bisa menahan diri, termasuk calon kepala desa juga mesti bisa mengendalikan massa pendukungnya agar tidak memicu konflik horizontal," ujar AKBP Imron Ermawan. 

Disinggung soal desa yang dianggap paling rawan dari 41 desa yang menggelar pilkades, Kapolres cimahi menuturkan, semua desa punya kerawanan sama. Untuk itu semua TPS akan diawasi ketat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Konflik kan tidak hanya di satu titik. 41 desa yang menggelar pilkades dipantau ketat. Kalau nanti ada laporan politik uang yang mengarah ke pidana, pasti kami proses," tutur Kapolres Cimahi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Rambey Solihin mengatakan, aturan Pilkades Serentak di 41 diatur dalam Perbub Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades. 

"Total ada 170 calon kepala desa yang bersaing di 41 desa, jika ada aturan yang dilanggar maka sanksinya bisa berupa teguran lisan, tertulis, peringatan satu, peringatan dua, dan terakhir diskualifikasi," kata Rambey Solihin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut