Perusahaan Tak Laporkan Karyawan Terpapar Covid-19, Bupati Karawang Berang
"Mulai dari camat hingga jajaran di bawahnya harus bertindak cepat. Kami melakukan 3T (trracing, testing, treatment) agar cepat mendeteksi penyebarannya," ujar Bupati Karawang.
Menurut Bupati Karawang, penyebaran Covid-19 di perusahaan tersebut terjadi akibat ada karyawan yang nekat mudik dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di lingkungan perusahaan.
Dia meminta perusahaan tersebut bertanggungjawab atas keselamatan dan kesehatan karyawannya. "Ini kelalaian karena pihak perusahaan tidak melaporkan ke satgas Covid-19 saat ada beberapa karyawan terpapar. Saat dinyatakan positif karyawan hanya diminta isolasi di rumah. Harusnya lapor ke kami," tutur Bupati Karawang.
Cellica mengatakan, khawatir akan terjadi penyebaran lebih luas lagi jika tidak segera ditangani. Dia meminta para camat untuk segera mengambil langkah yang tepat agar Covid-19 tidak menyebar sampai ke lingkungan tempat para karyawan itu tinggal. "Segera lakukan 3T untuk menekan penyebarannya," ucap Cellica.
Editor: Agus Warsudi