get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Hotel di Jatim Bangkrut Imbas PPKM Darurat, PHRI Minta Obat Pemerintah

Perusahaan Milik Pemkab Karawang Nyaris Bangkrut, Jajaran Direksi Segera Diganti 

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:02:00 WIB
Perusahaan Milik Pemkab Karawang Nyaris Bangkrut, Jajaran Direksi Segera Diganti 
Kantor PT LKM Karawang tampak sepi menjelang pergantian jajaran direksi. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Pemkab Karawang berencana mengganti direksi PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai upaya untuk membenahi perusahaan. Pemerintah sudah memulai membuka pendaftaran untuk calon direksi yang baru.

Akan tetapi muncul pro dan kontra dalam rencana pergantian direksi baru pada perushaan berpelat merah itu. Pasalnya, Direksi PT LKM yang masih menjabat harus mempertanggung jawabkan kondisi perusahaan yang nyaris bangkrut akibat salah kelola. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, mengatakan proses pemilihan calon direksi PT LKM sudah berjalan sesuai rencana. Saat ini sudah ada beberapa calon yang mendaftar dan akan mengikuti tahapan seleksi. 

"Sudah dibuka pendaftaran dan ada beberapa orang yang daftar. PT LKM harus segera dibenahi agar semua permasalahan bisa segera diselesaikan," kata Acep Jamhuri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).

Menurut Acep Jamhuri, Pemkab Karawang melalui bagian ekonomi sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari direksi baru. Para calon juga diwajibkan untuk menadatangani surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan permasalahan di tubuh PT LKM. 

"Direksi yang baru harus menyelesaikan permasalah sebelumnya jika nanti terpilih. Itu salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap calon," katanya.

Sementara itu, Ketua lembaga antikorupsi KBC (Karawang Budgeting Center) Ricky Mulyana mengatakan, kebijakan Pemkab Karawang mencari direksi baru terkesan terburu-buru. Padahal banyak masalah di tubuh BUMD Karawang itu yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Harusnya selesaikan dulu permasalahan yang ada bukan malah ganti pejabatnya," ujarnya.

Menurut Ricky, sejak awal berdiri tahun 2015,  PT LKM menerima anggaran penyertaan modal Rp12,6 miliar dari APBD Karawang. Tahun 2020, perusahaan ini menerima Rp2,75 miliar dari sumber yang sama. Sehingga di tahun 2021, total anggaran yang diterima PT LKM dari APBD Karawang kurang lebih sebesar Rp15,35 miliar.

Dugaan kerugian negara salah satunya bersumber dari piutang PNS di Kabupaten Karawang yang tidak tertagih sebesar Rp 3 miliar lebih, dan dugaan pemakaian uang nasabah oleh karyawan PT LKM yang mencapai miliaran.

"Jajaran direksi juga melakukan pembiaran terhadap kredit macet karyawan LKM dengan tenor 156 bulan, padahal kita semua tahu, makin lama tenor, makin besar risiko kredit," ucap Ricky.   
 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut