get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanda Menyerah, Giliran Pengusaha Kafe dan Restoran Bandung Kibarkan Bendera Putih

Bisnis Hotel Semakin Terpuruk, PHRI Jabar Kirim Surat Minta Keringanan Pajak

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:50:00 WIB
Bisnis Hotel Semakin Terpuruk, PHRI Jabar Kirim Surat Minta Keringanan Pajak
Kebijakan PPKM yang terus diperpanjang membuat keterputukan bisnis perhotelan di Jabar semakin parah. (Foto/Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kebijakan pemerintah yang terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengakibatkan bisnis perhotelan di Jabar semakin terpuruk. Bahkan, keterpurukan bisnis perhotelan di Jabar kini sudah semakin parah. 

"Kondisinya jelas semakin parah, sudah pasti, semakin parah. Sekarang semakin terpuruk, itu yang sudah jelas," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar, Rabu (28/7/2021). 

Pihaknya berharap, pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kondisi tersebut. Menurut Herman, para pengelola hotel di Jabar pun sudah mengirimkan surat kepada gubernur, bupati, dan wali kota. 

Isi surat tersebut, yakni meminta pemerintah memberikan keringanan berupa keringanan pajak hingga dana stimulus bagi para pekerja hotel yang dirumahkan dan masih bekerja.

"Kita mohon keringanan kepada pusat lewat pemerintah daerah, misalnya keringanan pajak, PBB, dan pajak-pajak lain yang harus dibayar seperti pajak air tanah, genset, termasuk dana stimulus bagi para pegawai hotel," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Herman juga meminta pemerintah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan hotel. Pasalnya, kata dia, baru sebagian karyawan hotel yang sudah divaksin. 

"Vaksinasi ini harus dipercepat. Kalau vaksinasi tidak mencapai target, ya berarti ekonomi gak bisa pulih," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut