Perusahaan di KBB Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7, Hengki Kurniawan: Jangan Dicicil
Kamis, 21 April 2022 - 19:50:00 WIB

Sementara itu Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB Yohan Ibrahim mengatakan, berdasarkan jajak pendapat Apindo, seluruh perusahaan sepakat dan berkomitmen akan membayarkan THR tahun 2022 secara penuh tanpa dicicil.
"Hal itu sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan SE Menteri Ketenagakerjaan," kata Yohan Ibrahim.
Editor: Agus Warsudi