Perkosa 9 Siswi Sejak 2001 hingga 2020, Guru SD Dijatuhi Hukuman Mati
Rabu, 02 Juni 2021 - 21:43:00 WIB
Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran. Kedua pelaku juga sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas dan ruang guru.
Kepolisian setempat baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban pada Mei 2020. Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan hukuman penjara selama 17 tahun. Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5/2021) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Editor: Agus Warsudi