Perantau Mudik Lebih Awal Ramaikan Pantura, Ini Langkah Antisipasi Polresta Cirebon

Kombes Pol M Syahduddi memperkirakan lonjakan arus pemudik roda dua yang melintas di jalur pantura Cirebon dari arah Jakarta tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur, akan terus terjadi hingga aturan larangan mudik diberlakukan selama 12 hari dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Pantauan pada Rabu (21/4/2021), sejumlah pemudik mulai terlihat melintas di jalur pantura cirebon, tepatnya Weru Plered dan Tegal Karang, Palimanan. Mereka memilih mudik lebih awal untuk menghindari penyekatan saat larangan mudik mulai diberlakukan.
Meski pemerintah melarang mudik namun para perantau yang berprofesi wirausahawan dan pedagang, nekat. Umumnya mereka bergerak secara berkelompok dua hingga tiga kendaraan. Larangan mudik tak membuat mereka mengurungkan niat pulang kamppung.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy mengatakan, personel di seluruh jajaran tengah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan alasan pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan melarang tradisi tahunan itu.
Sosialisasi dilakukan, kata Dirditlantas Polda Jabar, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Editor: Agus Warsudi