Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang
Selasa, 06 Desember 2022 - 19:42:00 WIB

Untuk memproses tuntutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka. Pihak kuasa hukum korban sedang melakukan proses di Bareskrim Mabes Polri. "Karena kemarin jaksa minta di split. Saat ini TPPU nya sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri," kata Hetta.
Dalam penanganan tindakan TPPU yang dilakukan tersangka, pihak korban berharap aset-aset yang nanti disita oleh Bareskrim, bisa dikembalikan dan diserahkan kepada korban.
Editor: Asep Supiandi