Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang
Selasa, 06 Desember 2022 - 19:42:00 WIB

Diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2018 lalu, BH menawarkan korban H Oyo proyek jalan tol kerjasama dengan PT Waskita Karya, yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan.
Merasa mengenal tersangka BH sejak belasan tahun, korban H Oyo mengaku percaya atas kerjasama yang ditawarkan tersangka. Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka BH mengaku sebagai mertua dari pejabat PT Waskita Karya.
Untuk melakukan kerjasama pembiayaan proyek jalan tol, korban H Oyo harus menyiapkan pembiayaan Rp18 Miliar. Dalam penawaran kerjasama, korban dijanjikan mendapatkan keuntungan sebanyak 6 persen dan dibagi dua dengan tersangka.
Editor: Asep Supiandi