get app
inews
Aa Text
Read Next : Geng Motor Bacok Remaja Mabuk di Sukabumi, Jari Manis Korban Putus

Pengedar Narkoba di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Polisi Sita 143,83 Gram Sabu

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:00:00 WIB
Pengedar Narkoba di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Polisi Sita 143,83 Gram Sabu
Barang bukti 143,83 gram sabu yang disita dari tangan tersangka DA. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

Penangkapan terhadap DA, ujar AKP Yudi Wahyudi, berawal saat petugas menerima laporan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Citamiang. 

Kemudian, personel Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, melakukan penyelidikan. Lalu, petugas menggeledah rumah terduga pelaku dan menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak iPhone.

“DA diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ujar Wahyudi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut