get app
inews
Aa Text
Read Next : Geng Motor Bacok Remaja Mabuk di Sukabumi, Jari Manis Korban Putus

Pengedar Narkoba di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Polisi Sita 143,83 Gram Sabu

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:00:00 WIB
Pengedar Narkoba di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Polisi Sita 143,83 Gram Sabu
Barang bukti 143,83 gram sabu yang disita dari tangan tersangka DA. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap DA (23), pengedar sabu di Jalan RH Didi Sukardi, Kampung Pasir Dongke RT 02/04, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dari tangan tersangka DA, polisi menyita 143,83 gram sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan, tersangka DA ditangkap pada Kamis (16/2/2023). Selain tersangka dan sabu siap edar, polisi juga mengamankan timbangan digital dan telepon genggam milik DA.

"Pada Kamis (16/2/2023), kami kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yaitu, DA," kata Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Senin (20/2/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut