get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Pekat, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Digilas Stoom Walls di Mapolres Indramayu 

Pengedar Ditangkap di Singajaya Indramayu, Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:04:00 WIB
Pengedar Ditangkap di Singajaya Indramayu, Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang
Tersangka EC dan barang bukti ratusan obat terlarang Tramadol. (FOTO: Humas Polda Jabar)

INDRAMAYU, iNews.id - EC (31), tersangka pengedar obat terlarang ditangkap polisi di jalan Desa Singajaya, Blok Karangbaru Kecamatan, Kabupaten Indramayu. Dari tangan EC, polisi menyita ratusan butir obat terlarang Tramadol.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, EC ditangkap pada Kamis 23 Maret 2023. "Kami menyita 710 butir obat terlarang dari tangan EC. EC mengaku obat terlarang itu diakui miliknya dan akan diedarkan," kata Kapolres Indramayu.

Saat ini, ujar AKBP M Fahri Siregar, Satres Narkoba Polres Indramayu mengembangkan kasus EC untuk mengungkap pemasok obat terlarang tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut