Penganiaya Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Garut Terancam 2 Tahun Penjara
Dia menyampaikan insiden kekerasan terhadap perawat terekam kamera pengintai yang dipasang Puskesmas Pameungpeuk.
Hasil informasi yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19, kata Deni, peristiwa itu bermula ketika keluarga pasien diingatkan untuk tidak masuk ruangan penanganan pasien sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ke puskesmas diantar saudaranya, yang mengantar kan tidak boleh masuk ruang isolasi, tetapi memaksakan diri masuk, diingatkan oleh petugas, mungkin tidak terima dan akhirnya terjadi aksi pemukulan," katanya.
Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu tampak seorang perawat berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur.
Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan kosong dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi.
Editor: Agus Warsudi